Minggu, 18 April 2010

"Dalih Pengabdian"


Wahai Rakyat

Tahun lalu saya datang dihadapan kalian semua untuk meminta dukungan. Tanpa ragu dan malu saya bersujud meminta pertolongan agar kalian mau menyelamatkan muka saya dihadapan politisi lain. Saya tidak ingin kalah atau dikalahkan oleh politisi lain yang mungkin lebih layak menjadi pelayan kalian.
Berbekal janji untuk mengabdi pada daerah ini, pada kota ini yang gelap gulita karena sering mati lampu, pada orang miskin, pada anak putus sekolah, pada balita gizi buruk, pada kalian semua, saya ingin menjadi yang terbaik.
Dengan uang miliaran rupiah yang saya miliki, yang kalian tidak tahu dari mana uang itu saya peroleh, saya recehkan uang itu menjadi lembaran-lembaran 1000 rupiah, lalu saya bagikan kepada kalian agar dapat melihat Pulau Maitara ada di situ, Pulau Tidore juga jelas di lembaran receh itu. Agar kalian juga tahu bahwa saya mencintai pulau-pulau itu, karena paling tidak, saya juga lahir di pulau.
Saya sadar bahwa saya bukan siapa-siapa tanpa dukungan kalian. Saya sadar bahwa dalam hatiku, janji yang ku sampaikan pada kalian tak akan sanggup saya penuhi. Tapi,...swear..., serius,...Saya tidak booo’ong, saya mau mengabdi.
Sebagian uang receh itu (setelah saya saya bagikan pada kalian), saya pakai untuk membuat baliho besar. Baliho berukuran 44 x 44 meter. Bergambar setengah badan saya dengan kemeja batik inpor dari Cina dan peci mahkota teratai yang kupakai itu, saya berharap baliho itu memberi kalian informasi bahwa saya seorang pelayan yang siap mengabdi pada kalian semua. Saya tahu, kalian adalah majikan—pemilik sah kedaulatan pulau-pulau di negeri “Moloku Kie Raha”.
Untuk meyakinkan kalian semua bahwa saya sungguh-sungguh mau mengabdi, tak lupa saya tulis beberapa kalimat di bawah foto saya di baliho itu : “Wahai rakyat, toloooog! Selamatkan saya dari bencana lapar--lapar kekuasaan”. Akhirnya, dengan “Motto” dan “seruan” akal-akalan itu, kalian memilihku--menyelamatkan mu-ka-ku.

Wahai Rakyat

Ternyata benar. Beberapa bulan saya duduk di kursi yang kalian berikan itu, Saya belum dapat memenuhi janji mensejahterakan kalian. Walau begitu, saya berharap kalian paham. Saya berharap kalian tahu bahwa saya tidak punya kewenangan sepenuhnya untuk menentukan alokasi dana untuk bangun sekolah, bangun puskesmas, bangun PLN, bangun jalan, bangun Persiter, dan bangun-bangun lainnya.
Saya berharap kalian tidak lupa bahwa kursi yang kalian berikan adalah sejenis kursi yang tidak memiliki laci dan brangkas uang yang besar. Kursi yang kalian berikan tidak memiliki tangan yang bisa menandatangani surat izin untuk investor, kontraktor dan komprador. Kursi yang kalian berikan hanya memiliki tangan yang pas-pasan untuk menghitung uang receh (ga-ji-ku) 10 juta per bulan, dan uang perjalanan dinas 20 juta per bulan. Kursi yang kalian berikan tidak bisa berbuat banyak. Tidak bisa. Sekali lagi, tidak bisa.

Wahai Rakyat...! Saya berharap kalian tahu bahwa ada satu jenis kursi yang memiliki keistimewaan luar-biasa dahsyat. Kursi itu memiliki tangan untuk melakukan apa saja yang kalian inginkan. Di kursi itu ada proyek besar, brangkas besar, mobil besar, mall besar, dan tak lupa, ada “falo-falo basar”.
Kursi itu membuat semua politisi bernafsu untuk memilikinya, termasuk saya. Kursi itu membuat saya bergairah untuk meninggalkan kursi lama yang kalian berikan pada pemilu yang lalu, yang menurut saya, kursi itu sudah kadaluarsa. Walau saya tahu, masa berlaku kursi itu masih “EMPAT PULUH DELAPAN BULAN” (4 tahun).
Sekali lagi, ada satu buah kusri kebesaran yang maha menggiurkan. Kursi itu ada di tangan kalian. Kursi itu: “Kursi 01 di Kota ini”. Dan, untuk itu sekarang saya datang lagi di hadapan kalian dengan baliho yang lebih besar. Saya datang untuk mengabdi pada kalian. Please...kali ini saya benar-benar mau mengabdi pada kalian. Untuk mewujudkan cita-cita itu, saya berharap kalian tertipu lagi. Walllahu a’lam bissawab.



Cat: Rintihan hati anak Bangsa di perantauan.
Rimba Selatan Celebes, 12 Maret 2010

"Tuan Tanah"

Enam hari lamanya, saya sempat berada di kampung halaman, Ternate (8 s/d 14 Januari 2009). Enam hari, waktu yang sangat singkat, tetapi cukup untuk memahami dinamika dan pola-wacana politik kota, menjelang perseteruan politik, menjelang pilkada walikota 2010-2015.
Jumat sore, ketika tiba di Bandara Babullah, saya bergegas naik mobil menuju rumah yang berjarak sekitar 15 km (Akehuda-Ngade). Sepanjang perjalanan, terlihat jelas dinamika politik kota itu terpampang melalui baliho para kontestan (kandidat walikota), berjejer (fato-fato ujung pukul ujung) mulai dari baliho Ikbal Ruray, Hi Bur, Wahda J. Imam, Sidik Siokona, dan seterusnya, silih berganti baliho itu menghiasi wajah kota dari Bandara sampai Ngade.
Tampang foto mereka bak selebritis sedang tebar pesona pada fans-nya. Tenyata benar kata seorang kawan melalui obrolan facebook, bahwa Ternate memang sedang ramai dengan baliho-baliho itu.
Bisa jadi, ini tidak hanya terjadi di ternate. Foto ”uyung” deng ”om dola” juga mungkin terpampang di tikungan kupa-kupa Tobelo. Atau foto ”Om Popaco” juga ikut senyum manis dilapangan Samar Galila, Bacan.
Dengan gaya kampanye yang berbeda-beda dalam pesan melalui baliho itu, beberapa baliho bahkan menyapa para pemilih dengan klaim yang unik dan terkesan egois, bahkan feodalistik otoriter. Sebut saja, ada spanduk yang bernyanyi, ”anda memasuki wilayah DR.Ir....” Seakan sebuah wilayah sudah menjadi milik kandidat tertentu dan tidak boleh digarap oleh kandidat lain. Semua merasa menjadi ”Tuan Tanah” atas negeri yang dihuni lebih dari 27 suku ini (?). Disinilah, terpampang sebuah contoh dimana politik memang ”kuda kayu”. Hampir tidak ada batas antara ”sopan” dan ”santun”, yang ”beretika” dan ”baku tikam”. Semua kandidat mengkaim dirinya paling benar, paling terbaik. Semuanya merasa menjadi tuan tanah.
Mereka lupa bahwa negri ini telah terpecah-belah, terkaplig dalam pecahan ekonomi politik. Uang dan upetinya mengalir ke kantong dan dompet para pengusaha asing. Teluk Kao dikuasai Newcrews Australia, Teluk Weda dukuasai Weda Bay Nikel, Pulau Doi dikusai Alga Asta Media, dan seterusnya. Para pemilik modal ini telah menjadi tuan tanah sejak lama.
Baliho, yang semula merupakan media kampanye, berubah wujud melebihi fungsinya—menjelma menjadi semacam sertifikat (surat kepemilikan) atas tanah dan wilayah dengan segala isinya: hidup atau mati.
Mungkinkan demokrasi memang tidak mengenal norma dan etika? Atau jangan-jangan benar kata seorang kawan: “Kekeuasaan itu ‘bisnis judi’ yang menggiurkan. Kekuasaan hanya bisa diraih oleh orang-orang nekat. Jika anda menang, anda akan untung 100 kali lipat. Tapi jika anda kalah, maka anda akan rugi 200 kali lipat. Bisa stres, gila, lalu mati.”
Beberapa fakta di Ternate dan Kabupaten lain di Maluku Utara, setidaknya menunjukkan kebenaran hipotesis kawan di atas. Walaupun begitu, saya berharap semoga tidak ada ‘tuan tanah’ yang menjual tanah rakyatnya untuk ‘tuan tanah’ yang lain.
Pilkada walikota ternate 2010 adalah mementum penting untuk menjaring pemimpin yang mau mengakomodir kepentingan semua warga penghuni tanah ternate, agar semua rakyat menjadi tuan tanah di negerinya sendiri. Wallahualam bissawab.

Minggu, 28 Maret 2010

Ngana So Jadi "Manusia"

Dulu, Tong dua batamang bae.
Sekarang, saya tidak tahu lagi apakah ngana masih merasa batamang deng saya katarada?
Sekarang, ngana so jadi “Manusia”.
Sampai-sampai, untuk mo bakudapa deng ngana saja musti pake protokoler. Atau, harus kirim surat dulu minimal 3 hari sebelum hari H
Ngana pe pakean so tara sama dulu. Sekarang ngana pake Jas kabasaran, capato mangkilat ujung fluit, HP mahal 2 biji di popoji kiri-kanan.So tar bajalang kaki sama deng dulu karna so ada oto dinas. Mahasiswa bilang soda oto plat merah.
....Sobakudapa pun….tar bisa bacarita sama deng dulu. Ngana sopake bahasa “pegawai”. Kadang pake bahasa “pamarenta”.
Terpaksa, saya harus menyesuaikan diri. Tapi saya bingung karna saya tar tau bahasa pegawai/pamarenta. Saya tar punya jas deng capato mangkilat.
Tempo hari saya ada dengar kabar kata ngana mo baronda pa torang pe kampong. Ada mahasiswa bilang ngana mau kunjungan lapangan karna ada masa reses.
Saya sanang skali dengar kabar itu. Tapi ketika bakudapa di kampong pun, saya tar bisa langsung pegang tangan (jabat tangan). Lagi-lagi, harus pake protokoler.
Saya tamba bingung. Sebenarnya ngana ini so jadi manusia apa kong sagala hal musti pake protokoler, bacarita pun harus pake bahasa pamarenta/pegawai? Padahal ada Mahasiswa bilang Pamarenta itu sebetulnya pelayan? Bukan majikan. Tapi ngana biking diri sama deng majikan. Sampe saya harus suba pangana sama deng Jou
Ceheiiiiiiiiii…..astaga….

(Keluhan dari kampong)

Jumat, 26 Maret 2010

Shio-Shio

Ramalan
http://www.gemintang.com/ramalan-bintang-setiap-hari/

Amplop dan Demonstrasi

Saya tidak tahu, sejak kapan, oleh siapa, dan mengapa potongan kertas yang dilipat sedemikian rupa, berbentuk kotak (kertas) sederhana itu disebut “Amplop?” Tapi saya juga heran, mengapa otak saya terprogram begitu rapi untuk hanya sekedar setuju pada “metafora” yang ‘dibiakkan’ kebanyakan orang bahwa amplop adalah, “Duit?” Tentu bukan amplopnya yang disebut duit tapi isi dari amplop itu.
Seorang demosntran, Bento (nama samaran) menuturkan:
“Saya kecewa. Demonstrasi yang kami lakukan berhari-hari, harus berhenti tanpa hasil hanya karena beberapa kawan lompat jendela dan menerima amplop dari pejabat itu,” Ujarnya menyikapi langkah memalukan yang dilakukan kawannya.
“Terima amplop itu sudah biasa. Amplop dapat membuat orang giat berdemonstarsi. Amplop juga bisa membubarkan demonstrasi,” komentar Bangajou (Mahasiswa), melegitimasi cerita kawannya soal amplop, pada suatu kesempatan diskusi informal, sore itu, di Cafe Jarod, Ternate, Mei, 2009 Silam.
Masih banyak cerita yang sama soal mujijat amplop yang mampu menjinakkan dan membungkam suara kritis kawan-kawan aktivis ini. “Wartawan amplop”, adalah metafora untuk menggambarkan sikap wartawan yang memilih diam karena telah menerima amplop, atau kalaupun menulis, tulisannya hanya secara datar dan tak ngotot terhadap kejahatan korupsi yang dilakukan pejabat tertentu. Ada juga metafora, “Polisi Amplop”. Untuk yang terakhir ini sangat sering kita jumpai disetiap perempatan, tikungan jalan, maupun pos resmi polisi--ketika ada razia kendaraan bermotor. Saya tidak tahu siapa yang duluan memulai perdagangan amplop ini.
Ternyata, amplop memang bukan lagi sekedar potongan kertas. Ia (isi amplop itu) telah menjelma menjadi semacam obat penawar yang antagonis: Mengihidupkan dan mematikan.
Saluran demokrasi dalam bentuk hak penyaluran pendapat lalu menjadi mahal, hanya karena setiap orang harus menyediakan dan mengejar obat mujarab (amplop) ini untuk mewujudkan hasrat, ambisi, dan tujuan terselubung lainnya.
Demonstrasi misalnya, terutama yang dilakukan Mahasiswa dan aktivis LSM untuk menunjukkan keberpihakan mereka atas ketidakadilan pemerintah terhadap rakyatnya, atau wujud ekpresi kebebasan berpendapat, tidak lagi (oleh publik) dipandang murni berangkat dari idealisme dan ideologi keberpihakan itu.
Kebanyakan orang selalu sinis, bahkan alergi melihat aksi demonstrasi. “Mereka yang demo itu dibayar”, kata sebagian orang. “Mereka goblok,” kecam sebagian yang lain.
Menariknya, kecaman dan caci-maki bertubi-tubi yang dialamatkan pada massa aksi itu, selalu berangkat dari argumentasi yang sama: “Mereka tidak murni berdemonstrasi untuk kepentingan rakyat--Mereka dapat amplop--mereka dibayar.”
Pihak yang terlibat korupsi-pun, punya istilah dan anekdot sendiri: “Mereka yang demo itu wajar saja karena belum pernah merasakan nikmatnya korupsi. Mereka aktivis amplop, mereka butuh duit.”
Seperti inikah rakyat dan kelompok pro-demokrasi terfragmentasi sedemikian akut? Bukankah aksi merupakan perwujudan kontrol publik atas pelaksanaan pemerintahan yang kita harapkan bersih? Bagaimana mungkin membersihkan barang kotor dengan cara kotor? Atau, apa jadinya memperbaiki sesuatu yang salah dengan cara yang salah?
Sampai saat ini, saya masih memandang aksi demonstasi adalah pilihan dan masih merupakan satu faktor dari serangkaian gerakan advokasi untuk mengontrol jalannya pemerintahan. Setidaknya dalam sistem negara demokrasi, gugatan dan kontrol publik menjadi penting. Apapun bentuk aksi, titik berangkat, dan jenis tuntutannya: aksi masa sangat besar manfaatnya, setidaknya memberi tekanan dan mengingatkan penyelenggara negara untuk tidak melakukan kecurangan.
Kita mungkin masih sependapat: “Kejahatan, seperti halnya korupsi, terjadi bukan hanya niat. Tapi juga karena ada kesempatan.” Penyelenggara negara tidak boleh diberi kesempatan untuk melakukan kecurangan dan pelacuran demokrasi. Satu jalan untuk mewujudkan konrol publik itu adalah “aksi Massa”. Tentu, dengan tetap konsisten untuk mengatakan tidak pada “amplop.” Konkritnya, “Katakan tidak pada korupsi, katakan tidak pula pada amplop.”

JHOEL RIMBA: Aktivis Lingkungan, Pejalan Kaki, sementara merantau.

"Kursi"

Tersirat dalam pikiran setiap orang, ketika melihat sebuah tempat berkaki empat atau lebih, dengan sandaran di belakangnya, terbuat dari kayu, plastik, atau bahan lain, adalah sesuatu benda yang nyaris pasti kita sebut “kursi”. “Silahkan duduk!” Kalimat yang juga pasti kita ucapkan untuk memberi isyarat kepada orang yang dalam posisi berdiri—memberi arah pada tempat yang masih kosong untuk diduduki.Tempat yang kita arahkaan itu,”kursi”.
Tetapi, kursi juga punya pengertian lain: Sebagai kedudukan, jabatan di Pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif—untuk posisi anggota maupun kepala pemerintahan.
Silahkan duduk, adalah isyarat yang paling tepat, cepat, dan sangat gampang, bahkan mungkin wajib kita ucapkan untuk mendaulat orang yang memang berhak untuk duduk (tepat untuk defenisi “kursi” sebagai tempat duduk). Persoalannya menjadi lain untuk kursi pada defenisi ke-dua. Silahkan duduk, masih merupakan isyarat yang tepat. Namun, “silahkan duduk” yang kita arahkan pada devenisi kursi sebagai sebuah jabatan pemerintahan (jabatan politik),--jabatan kepala daerah, akan menjadi rumit karena mempersyaratkan banyak hal. Berjiwa kepemimpinan, jujur, adil, cerdas, merakyat, dipilih rakyat, memenangkan hasil pemilu secara demokratis, dan sesuai rekapan final KPU yang sah, adalah sederet persyaratan yang harus dimiliki dan diperoleh, oleh orang yang pantas dan berhak untuk duduk. Ini pun, tidak cukup. Karena, Demokrasi harus disadari sebagai sebuah instrument politik yang memiliki kelemahan, tetapi juga menghendaki berbagai kemungkinaan. Pada titik inilah, “kursi”, bisa jadi memiliki defenisi ke-tiga dan ke-empat, yakni sebagai “barang dagangan” yang berstandar ganda (berlaku sama) untuk kedua defenisi diatas: sebagai tempat duduk dan kedudukan (jabatan). Untuk defeenisi yang terahir inilah, gendang selalu ditabuh, pertarungan dimulai, dan konflik kepentingan bisa juga terjadi.
Akankah sekitar 14 kursi kosong (kursi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota) di tujuh Kabupaten/Kota di Maluku Utara (Kota Ternate, Halbar, Halut, Halsel, Sula, dan Morotai, serta Haltim) yang akan diperebutkan beberapa bulan kedepan itu berpotensi konflik seperti peristiwa pilkada sebelumnya? Tentu kita berharap tidak.
Meskipun demikian, sekali lagi, Demokrasi menghendaki berbagai kemungkinan. Penjahat, Koruptor, Alumni Lembaga Pemasyarakatan, serta pengemplang Pajak Negara tidak dilarang oleh demokrasi untuk duduk di kursi itu, walaupun aturan hukum menghendaki bahwa sepantasnya “kursi mereka” adalah “kursi pesakitan”. Selain itu, Black Campaign, manipulasi hasil pemilu dan politik kotor se-spesis, akan mudah saja terjadi.
Olehnya, dibutuhkan instrumen Demokrasi dan Politik yang kuat, agar pelaksanaan dan pengawasan proses Demokrasi yang memfiltring siapa orang yang berhak untuk duduk di kursi sebagai kepala daerah menjadi baik. Rakyat atau pemilih harus benar-benar terbimbing untuk memiliki kesadaran kritis berdemokrasi agar melek politik. Pemilih mungkin juga perlu terdidik untuk fasih mengatakan “silahkan duduk”, mewujudkan hak politiknya secara sadar dan bertanggungjawab pada demokrasi, pada pemimpin yang dipilihnya ataupun tidak. Sebaliknya, para kontestan politik (kandidat kursi kosong) juga idealnya berkompetisi secara sehat sesuai dengan etika dan etiket politik. Demokrasi memang tidak sempurna, tetapi merawat ketidaksempurnaan Demokrasi untuk menjadi lebih baik adalah tanggungjawab kita semua. Dengan begitu kita berdoa, semoga “Kursi Kosong” yang ditinggalkan oleh pemilik kursi terdahulu akan diduduki oleh orang yang benar-benar berhak. Jika proses Demokrasi pada Pilkada nanti berhasil kita lalui dengan sempurna, maka bukan mustahil, bahkan jangan-jangan devenisi kursi sebetulnya: “Amanah untuk mewujudkan pembangunan daerah (Maluku Utara) menjadi lebih maju.” Peristiwa kelam Pilkada Maluku Utara ditahun kemarin sudah cukup menjadi pelajaran bagi kita. Saya mengingat kalimat Wiranto pada Pilpres 2009 silam: mencermati peristiwa beruntun jatuhnya pesat udara kita: “Kecelakaan pertama adalah musibah, kecelakaan ke-dua adalah kelalaian, kecelakaan ke-tiga adalah ketidakpedulian.” Saya tambah satu,”Kecelakaan ke-empat adalah “Gila kursi.”Wallahua’lam Bissawab.

Kini Kau Datang Lagi, Padaku

Suatu ketika kau datang di rumah-ku.Waktu itu musim panen (panen suara). Aku tak tak tahu apa tujuan-mu,karena kutahu tak pernah mengundangmu untuk datang.
Dengan wajah tersenyum simpul (setengah muka ”maskena”), kau menawarkan berjuta harapan. Harapan akan masa depan Kota Ternate. Kota yang oleh teman-mu yang juga pernah datang kerumahku adalah; Kota Madani, Kota Pantai, Kota Pelangi, Kota Budaya. Dan entah kota apa lagi. Aku tak tahu apa maksudnya.
Dengan penuh percaya diri, kau lantang menceramahi aku. Bahwa kota ini butuh perubahan. Seolah kau pun tak percaya pada mimpi kawanmu bahwa ternate adalah Kota Madani....Aku percaya saja, karena kau begitu meyakinkan aku bahwa kau dapat meproduk ”Ternate” menjadi lebih baik. Aku menerima tawaranmu untuk menjadi pendukung setia di ruang TPS (Tempat pemungutan Suara)....Aku benar-benar setia.
Dihari yang kau nanti-nanti¬¬ (pemilu)...,--aku mewujudkan harapanmu (memilihmu/mencontreng namamu) sebagai seorang calon pemimpin Kota Ternate. Jadilah kau orang nomor..., di Kota ini.
Seiring waktu berjalan..., aku bahkan tak tahu tentang apa yang telah kau perbuat pada ”Ternate”, selama masa jabatanmu..., pada apa yang kau bilang waktu itu; melalui ceramah, Baliho, spanduk, bahwa ”Ternate Butuh Perubahan”. Aku hanya tahu beberapa hal; Kerjamu di Gedung Mewah, Ruangan ber-AC, Kursi Sova—sesekali/seringkali ke luar daerah (studi banding [urusan dinas] dan lain-lain). Aku membayangkan, ”itu pekerjaan yang sadap skali.”

Kini Kau Datang lagi Padaku

Dengan gaya ceramah yang sama, kau mencoba merayuku dengan gaya yang semakin ”maskena”. Tapi..., aku hanya bisa bilang, ”aku Bukan yang dulu Lagi”. Benar, bahwa Ternate butuh perubahan. Untuk itu saya butuh perubahan dengan tindakan nyata. Bukan berkoar ”omong kosong”.

(Kabar dari Kampong)
Ket :
Maskena : tara tau diri.
Sadap : Enak

Kamis, 25 Maret 2010

Bari Fola: Kearifan Lokal yang Mati Suri

“Dulu, kalo mau bikin Rumah, tara butuh banya doi. Torang cuma bikin “Bari”, trus undang tetangga ruma deng orang kampong datang baku bantu biking. Torang (tuan ruma) cuma sedia bahan saja. Tapi skarang, so tara sama dulu. Samua hal musti bayar--tukang di kampong (tukang kayu dan batu) juga so tara ada yang gratis. Saya tara tau, mungkin karna skarang so jaman reformasi kaapa?”

Ungkapan di atas dilontarkan Bapak Fikram Abang, ketika ngobrol bersama penulis, di rumahnya, di Kelurahan Togafo, Kecamatan Pulau Ternate, Jumat (6/2/2009) silam.
Ungkapan Fikram Abang, bisa jadi merupakan kegelisahan jiwa dan pikirannya atas tergerusnya budaya gotong royong yang begitu pesat mencerabut akar budaya masyarakat, seiring dengan semakin kompetitifnya dinamika hidup bermasyarakat di era globalisasi, yang terutama memposisikan pasar sebagai lapangan pertarungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam budaya Gototng-royong, “BARI FOLA”, adalah konsep membangun secara patisipatif yang menerapkan konsep gotong-royong. Selain itu, “BARI FOLA” merupakan modal sosial yang sejak dulu berkembang di Maluku Utara. Sayangnya, konsep “BARI FOLA” ini pun tak luput tercerabut sebagai akibat dari pengaruh mekanisme pasar. Padahal, Untuk membangun rumah, misalnya, sejak ratusan tahun lalu, orang Tidore mengembangkan konsep “BARI FOLA” untuk membantu warga dalam membangun rumah dan bangunan lain sejenisnya. Begitu juga di daerah lain. Di Makian misalnya, dikenal konsep hapolas untuk hal yang sama, termasuk dalam acara pernikahan, atau kematian. Sudah pasti, hal yang sama juga terjadi di Bacan, Obi, Sanana, Tobelo, Galela, Jailolo, Ibu dan seterusnya.
Dengan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat yang sekaligus sebagai kearifan lokal ini, sesunggunya sangat berperan dalam meringankan beban pembangunan yang selalu bersumber dari dana negara.
Sebagaimana ungkapan Fikram, sebetulnya, setiap warga masyarakat diberbagai daerah di Indonesia, memiliki modal sosial masing-masing, terutama yang berghunbungan dengan sistim gotong royong. “Dari dulu, untuk bangun Masjid, Jambatan, dan Sekolah, Samua gotong royong-- kumpul batu, pasir, doi untuk beli semen. Masyarakat jarang berharap bantuan pemerintah. Tapi sekarang...hmm...jang harap. Baku pagge karja bakti saja dia pe stenga mati bukan main,” ungkap Fikram dalam ngobrol singkat, sambil minum kopi, sore itu, di rumahnya.


Paradigma Pasar

Relasi antar manusia oleh doktrin ekonomi neoliberal, memang secara nyata mengharuskan hubungan antar individu seakan hanya legal melalui transaksi materi. Jika hubungan antar manusia (terkait transaksi barang dan jasa) lebih santun sedikit saja secara sosial tanpa pamrih upah atau uang akan (oleh penganut ekonomi neoliberal) dianggap mencenderai pasar.
Gotong royong rakyat Indonesia, konon bahkan menjadi momok yang sangat menakutkan bagi negara se-adidaya Amerika.
Gotong royong dianggap akan menghambat mekanisme pasar, karena mengedepankan pembangunan partisipatif yang sudah tentu tidak membutuhkan banyak modal, dan utang luar negeri melalui lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Word Bank dan ADB yang berada dibawah kuasa negara-negara kapitalis itu. Anggapan ini memang cukup beralasan karena pembangunan yang partisipatif itu menghambat sistem ekonomi kapitalis yang mengedepankan transaksi antar individu, komunitas dan warga masyarakat yang mesti berlangsung hanya kerena uang.
Menyadari adanya musuh bagi berkembangnya sistem ekonomi kapitalis neoliberal ini, berbagai cara dilakukan untuk mengukuhkan kedigdayaan konsep neolib, yang konon untuk menuju tatanan dunia baru.
Dalam misi membumikan doktrin jalan lurus kapitalisme itu, melalui kakitangan lembaga keuangan internasional, Negara-negara penganut sistem neoliberal memaksa pemerintah untuk menyembah secara fanatik sistem neoliberal. Dan, akhirnya, sampailah Indonesia pada posisi beriman dan bertakwa pada konsep ini melalui kiblat washingtong konsensus.
Washinton konsensus sebagai rukun iman neoliberal ini, telah ditegakkan secara rukun oleh pemerintah pada berbagai sendi kehidupan berbangsa. Sistem pembangunan kita secara nasional melalui konsep musrembang adalah contoh dari keteguhan iman pemerintah negara ini pada dokrin neoliberal.
Musrembang yang katanya merupakan bentuk taubat nasuha pemerintah untuk membalikkan konsep pembangunan dengan sistem “top down” kepada sistem “bottom up” yang lebih santun dan hormat pada kedaulatan rakyat, ternyata hanyalah kamuflase.
Politik akal-akalan alokasi APBD dan kapling proyek serta kepentingan politik pemerintah masih menjadi aktor dominan dalam penentuan prioritas pembangunan untuk masyarakat. Musrembang yang dianggap menjiwai konsep partisipatif yang memposisikan rakyat sebagai perencana, pelaku, pelaksana, pengontrol serta penikmat, ternyata justru sebaliknya semakin memperparah kapital sosial rakyat.
Patut diakui, pada tataran perencanaan, musrembang memang memulai proses mengagregasi aspirasi masyarakat di tingkat basis (RT , Dusun, dan Desa dan Kelurahan), tetapi pada tahapan pelaksanaan, ketika anggaran daerah dikucurkan untuk dilaksanakaan, semua diserahkan kepada pihak ketiga (kontraktor), sehingga lagi-lagi rakyat tetap menjadi penonton setia. Hal in, tentu bukan sesutu yang disengaja, karena disadari, musrembang adalah konsep pembangunan yang resmi oleh pemerintah yang dirancang secara sistematis melalui peraturan perundangundangan.
Kondisi ini tentu merupakan malapetaka yang harus diatasi, terutama oleh negara (Indonesia), yang sejak dulu mengandalkan konsep ‘gotong-royong’ untuk membangun. Sukarno, Suharto, dan Megawati, adalah tiga presiden kita yang mengandalkan gotong royong sebagai modal sosial membangun bangsa.
Walaupun, gotong-royong yang dikembangkan Soharto, lebih banyak terjadi melalui mobilisasi, sementara Megawati hanya sebagai alkadar saja menjalankan wasiat dan doktrin Sukarno untuk menjaga kedaulatan rakyat melalui konsep gotong-royong yang memang secara resmi tersimbol dalam kabinet pemerintahannya, tidak mesti menghambat rakyat untuk patut mengakui gotong royong sebagai modal sosial bangsa yang harus terus ditingkatkan.
Selanjutnya, pada era pemerintahan SBY—seingat saya, sejarah gotong royong di negeri ini, memang pernah terjadi sekali secara nasional dalam peristiwa tsunami di Aceh 2004 silam. Disaat itu, seluruh rakyat di semua daerah, bersimpati dan berbondong bondong menyumbangkan tenaga, pikiran, dan waktu untuk mebantu korban di Aceh. Walaupun partisipasi rakyat ini terjadi karena spontanitas dorongan secara manusiawi atas penderitaan yang dialami korban tsunami, paling tidak negara ini telah menunjukkan kepada Dunia bahwa Indonesia mampu keluar dari cengraman bencana dengan hanya mengandalkan modal sosial rakyatnya.
Menyadari kondisi ini, upaya keras untuk mengembalikan nilai budaya, terutama budaya Gotong Royong, atau apapun nama dan konsepnya, perlu kembali dilakukan. Dalam konteks ini, “BARI FOLA”, adalah bentuk “modal sosial” berdasarkan kearifan lokal yang sangat penting untuk dirawat dan terus dilestarikan, karena merupakan modal dasar rakyat Maluku Utara dalam mewujudkan pembangunan yang bermartabat.
Kita patut bersukur, tradisi “BARI FOLA” hidup kembali atas insiatif sekelompok warga di Ternate dan Tidore, paling tidak dalam dua tahun terakhir ini.
Semoga Pemerintah daerah kita, ikhlas dan secara sukarela mengoreksi konsep pembangunan yang cenderung mematikan kearifan lokal yang sangat baik ini. Dengan begitu, kita juga berharap “BARI FOLA” tidak lagi mati suri. Wallahua’lam bissawab.###
Powered By Blogger

Pulau Ternate

Pulau Ternate

Bambu Gila

Bambu Gila
Tarian Adat Maluku/Maluku Utara

Cakalele

Cakalele
Pesta Perang Maluku Utara

CAKALELE

CAKALELE
Tarian Perang Maluku Utara

Soya-Soya

Soya-Soya
Tarian Perang Maluku Utara

www.kamus inggris-indonesia

Belalang

Belalang
Perusak Hutan

Komunitas Riset

Komunitas Riset
Pose bersama sang Guru "George Junus Aditjondro"

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
Orang yang biasa-biasa saja.Peneliti lepas, Penulis lepas, Paralegal,Comunity Organiser,Fasilitator, konsultan.