“Dulu, kalo mau bikin Rumah, tara butuh banya doi. Torang cuma bikin “Bari”, trus undang tetangga ruma deng orang kampong datang baku bantu biking. Torang (tuan ruma) cuma sedia bahan saja. Tapi skarang, so tara sama dulu. Samua hal musti bayar--tukang di kampong (tukang kayu dan batu) juga so tara ada yang gratis. Saya tara tau, mungkin karna skarang so jaman reformasi kaapa?”
Ungkapan di atas dilontarkan Bapak Fikram Abang, ketika ngobrol bersama penulis, di rumahnya, di Kelurahan Togafo, Kecamatan Pulau Ternate, Jumat (6/2/2009) silam.
Ungkapan Fikram Abang, bisa jadi merupakan kegelisahan jiwa dan pikirannya atas tergerusnya budaya gotong royong yang begitu pesat mencerabut akar budaya masyarakat, seiring dengan semakin kompetitifnya dinamika hidup bermasyarakat di era globalisasi, yang terutama memposisikan pasar sebagai lapangan pertarungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam budaya Gototng-royong, “BARI FOLA”, adalah konsep membangun secara patisipatif yang menerapkan konsep gotong-royong. Selain itu, “BARI FOLA” merupakan modal sosial yang sejak dulu berkembang di Maluku Utara. Sayangnya, konsep “BARI FOLA” ini pun tak luput tercerabut sebagai akibat dari pengaruh mekanisme pasar. Padahal, Untuk membangun rumah, misalnya, sejak ratusan tahun lalu, orang Tidore mengembangkan konsep “BARI FOLA” untuk membantu warga dalam membangun rumah dan bangunan lain sejenisnya. Begitu juga di daerah lain. Di Makian misalnya, dikenal konsep hapolas untuk hal yang sama, termasuk dalam acara pernikahan, atau kematian. Sudah pasti, hal yang sama juga terjadi di Bacan, Obi, Sanana, Tobelo, Galela, Jailolo, Ibu dan seterusnya.
Dengan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat yang sekaligus sebagai kearifan lokal ini, sesunggunya sangat berperan dalam meringankan beban pembangunan yang selalu bersumber dari dana negara.
Sebagaimana ungkapan Fikram, sebetulnya, setiap warga masyarakat diberbagai daerah di Indonesia, memiliki modal sosial masing-masing, terutama yang berghunbungan dengan sistim gotong royong. “Dari dulu, untuk bangun Masjid, Jambatan, dan Sekolah, Samua gotong royong-- kumpul batu, pasir, doi untuk beli semen. Masyarakat jarang berharap bantuan pemerintah. Tapi sekarang...hmm...jang harap. Baku pagge karja bakti saja dia pe stenga mati bukan main,” ungkap Fikram dalam ngobrol singkat, sambil minum kopi, sore itu, di rumahnya.
Paradigma Pasar
Relasi antar manusia oleh doktrin ekonomi neoliberal, memang secara nyata mengharuskan hubungan antar individu seakan hanya legal melalui transaksi materi. Jika hubungan antar manusia (terkait transaksi barang dan jasa) lebih santun sedikit saja secara sosial tanpa pamrih upah atau uang akan (oleh penganut ekonomi neoliberal) dianggap mencenderai pasar.
Gotong royong rakyat Indonesia, konon bahkan menjadi momok yang sangat menakutkan bagi negara se-adidaya Amerika.
Gotong royong dianggap akan menghambat mekanisme pasar, karena mengedepankan pembangunan partisipatif yang sudah tentu tidak membutuhkan banyak modal, dan utang luar negeri melalui lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Word Bank dan ADB yang berada dibawah kuasa negara-negara kapitalis itu. Anggapan ini memang cukup beralasan karena pembangunan yang partisipatif itu menghambat sistem ekonomi kapitalis yang mengedepankan transaksi antar individu, komunitas dan warga masyarakat yang mesti berlangsung hanya kerena uang.
Menyadari adanya musuh bagi berkembangnya sistem ekonomi kapitalis neoliberal ini, berbagai cara dilakukan untuk mengukuhkan kedigdayaan konsep neolib, yang konon untuk menuju tatanan dunia baru.
Dalam misi membumikan doktrin jalan lurus kapitalisme itu, melalui kakitangan lembaga keuangan internasional, Negara-negara penganut sistem neoliberal memaksa pemerintah untuk menyembah secara fanatik sistem neoliberal. Dan, akhirnya, sampailah Indonesia pada posisi beriman dan bertakwa pada konsep ini melalui kiblat washingtong konsensus.
Washinton konsensus sebagai rukun iman neoliberal ini, telah ditegakkan secara rukun oleh pemerintah pada berbagai sendi kehidupan berbangsa. Sistem pembangunan kita secara nasional melalui konsep musrembang adalah contoh dari keteguhan iman pemerintah negara ini pada dokrin neoliberal.
Musrembang yang katanya merupakan bentuk taubat nasuha pemerintah untuk membalikkan konsep pembangunan dengan sistem “top down” kepada sistem “bottom up” yang lebih santun dan hormat pada kedaulatan rakyat, ternyata hanyalah kamuflase.
Politik akal-akalan alokasi APBD dan kapling proyek serta kepentingan politik pemerintah masih menjadi aktor dominan dalam penentuan prioritas pembangunan untuk masyarakat. Musrembang yang dianggap menjiwai konsep partisipatif yang memposisikan rakyat sebagai perencana, pelaku, pelaksana, pengontrol serta penikmat, ternyata justru sebaliknya semakin memperparah kapital sosial rakyat.
Patut diakui, pada tataran perencanaan, musrembang memang memulai proses mengagregasi aspirasi masyarakat di tingkat basis (RT , Dusun, dan Desa dan Kelurahan), tetapi pada tahapan pelaksanaan, ketika anggaran daerah dikucurkan untuk dilaksanakaan, semua diserahkan kepada pihak ketiga (kontraktor), sehingga lagi-lagi rakyat tetap menjadi penonton setia. Hal in, tentu bukan sesutu yang disengaja, karena disadari, musrembang adalah konsep pembangunan yang resmi oleh pemerintah yang dirancang secara sistematis melalui peraturan perundangundangan.
Kondisi ini tentu merupakan malapetaka yang harus diatasi, terutama oleh negara (Indonesia), yang sejak dulu mengandalkan konsep ‘gotong-royong’ untuk membangun. Sukarno, Suharto, dan Megawati, adalah tiga presiden kita yang mengandalkan gotong royong sebagai modal sosial membangun bangsa.
Walaupun, gotong-royong yang dikembangkan Soharto, lebih banyak terjadi melalui mobilisasi, sementara Megawati hanya sebagai alkadar saja menjalankan wasiat dan doktrin Sukarno untuk menjaga kedaulatan rakyat melalui konsep gotong-royong yang memang secara resmi tersimbol dalam kabinet pemerintahannya, tidak mesti menghambat rakyat untuk patut mengakui gotong royong sebagai modal sosial bangsa yang harus terus ditingkatkan.
Selanjutnya, pada era pemerintahan SBY—seingat saya, sejarah gotong royong di negeri ini, memang pernah terjadi sekali secara nasional dalam peristiwa tsunami di Aceh 2004 silam. Disaat itu, seluruh rakyat di semua daerah, bersimpati dan berbondong bondong menyumbangkan tenaga, pikiran, dan waktu untuk mebantu korban di Aceh. Walaupun partisipasi rakyat ini terjadi karena spontanitas dorongan secara manusiawi atas penderitaan yang dialami korban tsunami, paling tidak negara ini telah menunjukkan kepada Dunia bahwa Indonesia mampu keluar dari cengraman bencana dengan hanya mengandalkan modal sosial rakyatnya.
Menyadari kondisi ini, upaya keras untuk mengembalikan nilai budaya, terutama budaya Gotong Royong, atau apapun nama dan konsepnya, perlu kembali dilakukan. Dalam konteks ini, “BARI FOLA”, adalah bentuk “modal sosial” berdasarkan kearifan lokal yang sangat penting untuk dirawat dan terus dilestarikan, karena merupakan modal dasar rakyat Maluku Utara dalam mewujudkan pembangunan yang bermartabat.
Kita patut bersukur, tradisi “BARI FOLA” hidup kembali atas insiatif sekelompok warga di Ternate dan Tidore, paling tidak dalam dua tahun terakhir ini.
Semoga Pemerintah daerah kita, ikhlas dan secara sukarela mengoreksi konsep pembangunan yang cenderung mematikan kearifan lokal yang sangat baik ini. Dengan begitu, kita juga berharap “BARI FOLA” tidak lagi mati suri. Wallahua’lam bissawab.###
Ungkapan di atas dilontarkan Bapak Fikram Abang, ketika ngobrol bersama penulis, di rumahnya, di Kelurahan Togafo, Kecamatan Pulau Ternate, Jumat (6/2/2009) silam.
Ungkapan Fikram Abang, bisa jadi merupakan kegelisahan jiwa dan pikirannya atas tergerusnya budaya gotong royong yang begitu pesat mencerabut akar budaya masyarakat, seiring dengan semakin kompetitifnya dinamika hidup bermasyarakat di era globalisasi, yang terutama memposisikan pasar sebagai lapangan pertarungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam budaya Gototng-royong, “BARI FOLA”, adalah konsep membangun secara patisipatif yang menerapkan konsep gotong-royong. Selain itu, “BARI FOLA” merupakan modal sosial yang sejak dulu berkembang di Maluku Utara. Sayangnya, konsep “BARI FOLA” ini pun tak luput tercerabut sebagai akibat dari pengaruh mekanisme pasar. Padahal, Untuk membangun rumah, misalnya, sejak ratusan tahun lalu, orang Tidore mengembangkan konsep “BARI FOLA” untuk membantu warga dalam membangun rumah dan bangunan lain sejenisnya. Begitu juga di daerah lain. Di Makian misalnya, dikenal konsep hapolas untuk hal yang sama, termasuk dalam acara pernikahan, atau kematian. Sudah pasti, hal yang sama juga terjadi di Bacan, Obi, Sanana, Tobelo, Galela, Jailolo, Ibu dan seterusnya.
Dengan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat yang sekaligus sebagai kearifan lokal ini, sesunggunya sangat berperan dalam meringankan beban pembangunan yang selalu bersumber dari dana negara.
Sebagaimana ungkapan Fikram, sebetulnya, setiap warga masyarakat diberbagai daerah di Indonesia, memiliki modal sosial masing-masing, terutama yang berghunbungan dengan sistim gotong royong. “Dari dulu, untuk bangun Masjid, Jambatan, dan Sekolah, Samua gotong royong-- kumpul batu, pasir, doi untuk beli semen. Masyarakat jarang berharap bantuan pemerintah. Tapi sekarang...hmm...jang harap. Baku pagge karja bakti saja dia pe stenga mati bukan main,” ungkap Fikram dalam ngobrol singkat, sambil minum kopi, sore itu, di rumahnya.
Paradigma Pasar
Relasi antar manusia oleh doktrin ekonomi neoliberal, memang secara nyata mengharuskan hubungan antar individu seakan hanya legal melalui transaksi materi. Jika hubungan antar manusia (terkait transaksi barang dan jasa) lebih santun sedikit saja secara sosial tanpa pamrih upah atau uang akan (oleh penganut ekonomi neoliberal) dianggap mencenderai pasar.
Gotong royong rakyat Indonesia, konon bahkan menjadi momok yang sangat menakutkan bagi negara se-adidaya Amerika.
Gotong royong dianggap akan menghambat mekanisme pasar, karena mengedepankan pembangunan partisipatif yang sudah tentu tidak membutuhkan banyak modal, dan utang luar negeri melalui lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Word Bank dan ADB yang berada dibawah kuasa negara-negara kapitalis itu. Anggapan ini memang cukup beralasan karena pembangunan yang partisipatif itu menghambat sistem ekonomi kapitalis yang mengedepankan transaksi antar individu, komunitas dan warga masyarakat yang mesti berlangsung hanya kerena uang.
Menyadari adanya musuh bagi berkembangnya sistem ekonomi kapitalis neoliberal ini, berbagai cara dilakukan untuk mengukuhkan kedigdayaan konsep neolib, yang konon untuk menuju tatanan dunia baru.
Dalam misi membumikan doktrin jalan lurus kapitalisme itu, melalui kakitangan lembaga keuangan internasional, Negara-negara penganut sistem neoliberal memaksa pemerintah untuk menyembah secara fanatik sistem neoliberal. Dan, akhirnya, sampailah Indonesia pada posisi beriman dan bertakwa pada konsep ini melalui kiblat washingtong konsensus.
Washinton konsensus sebagai rukun iman neoliberal ini, telah ditegakkan secara rukun oleh pemerintah pada berbagai sendi kehidupan berbangsa. Sistem pembangunan kita secara nasional melalui konsep musrembang adalah contoh dari keteguhan iman pemerintah negara ini pada dokrin neoliberal.
Musrembang yang katanya merupakan bentuk taubat nasuha pemerintah untuk membalikkan konsep pembangunan dengan sistem “top down” kepada sistem “bottom up” yang lebih santun dan hormat pada kedaulatan rakyat, ternyata hanyalah kamuflase.
Politik akal-akalan alokasi APBD dan kapling proyek serta kepentingan politik pemerintah masih menjadi aktor dominan dalam penentuan prioritas pembangunan untuk masyarakat. Musrembang yang dianggap menjiwai konsep partisipatif yang memposisikan rakyat sebagai perencana, pelaku, pelaksana, pengontrol serta penikmat, ternyata justru sebaliknya semakin memperparah kapital sosial rakyat.
Patut diakui, pada tataran perencanaan, musrembang memang memulai proses mengagregasi aspirasi masyarakat di tingkat basis (RT , Dusun, dan Desa dan Kelurahan), tetapi pada tahapan pelaksanaan, ketika anggaran daerah dikucurkan untuk dilaksanakaan, semua diserahkan kepada pihak ketiga (kontraktor), sehingga lagi-lagi rakyat tetap menjadi penonton setia. Hal in, tentu bukan sesutu yang disengaja, karena disadari, musrembang adalah konsep pembangunan yang resmi oleh pemerintah yang dirancang secara sistematis melalui peraturan perundangundangan.
Kondisi ini tentu merupakan malapetaka yang harus diatasi, terutama oleh negara (Indonesia), yang sejak dulu mengandalkan konsep ‘gotong-royong’ untuk membangun. Sukarno, Suharto, dan Megawati, adalah tiga presiden kita yang mengandalkan gotong royong sebagai modal sosial membangun bangsa.
Walaupun, gotong-royong yang dikembangkan Soharto, lebih banyak terjadi melalui mobilisasi, sementara Megawati hanya sebagai alkadar saja menjalankan wasiat dan doktrin Sukarno untuk menjaga kedaulatan rakyat melalui konsep gotong-royong yang memang secara resmi tersimbol dalam kabinet pemerintahannya, tidak mesti menghambat rakyat untuk patut mengakui gotong royong sebagai modal sosial bangsa yang harus terus ditingkatkan.
Selanjutnya, pada era pemerintahan SBY—seingat saya, sejarah gotong royong di negeri ini, memang pernah terjadi sekali secara nasional dalam peristiwa tsunami di Aceh 2004 silam. Disaat itu, seluruh rakyat di semua daerah, bersimpati dan berbondong bondong menyumbangkan tenaga, pikiran, dan waktu untuk mebantu korban di Aceh. Walaupun partisipasi rakyat ini terjadi karena spontanitas dorongan secara manusiawi atas penderitaan yang dialami korban tsunami, paling tidak negara ini telah menunjukkan kepada Dunia bahwa Indonesia mampu keluar dari cengraman bencana dengan hanya mengandalkan modal sosial rakyatnya.
Menyadari kondisi ini, upaya keras untuk mengembalikan nilai budaya, terutama budaya Gotong Royong, atau apapun nama dan konsepnya, perlu kembali dilakukan. Dalam konteks ini, “BARI FOLA”, adalah bentuk “modal sosial” berdasarkan kearifan lokal yang sangat penting untuk dirawat dan terus dilestarikan, karena merupakan modal dasar rakyat Maluku Utara dalam mewujudkan pembangunan yang bermartabat.
Kita patut bersukur, tradisi “BARI FOLA” hidup kembali atas insiatif sekelompok warga di Ternate dan Tidore, paling tidak dalam dua tahun terakhir ini.
Semoga Pemerintah daerah kita, ikhlas dan secara sukarela mengoreksi konsep pembangunan yang cenderung mematikan kearifan lokal yang sangat baik ini. Dengan begitu, kita juga berharap “BARI FOLA” tidak lagi mati suri. Wallahua’lam bissawab.###


Tidak ada komentar:
Posting Komentar